Saturday, August 20, 2011

Mahasiswa Turut Mengamen


Hati saya terusik saat melihat pengamen-pengamen mengais rezeki di berbagai tempat ramai. Salah satu tempat favorit para pengamen mengais rezeki adalah lampu merah persimpangan jalan. Himpitan ekonomi menjadi alasan orang mengamen. Tidak kenal usia, tua, muda, dan anak-anak beramai-ramai mencari rupiah demi rupiah yang diberikan oleh para pengguna jalan. Namun, apa jadinya jika pengamen tersebut merupakan segerombolan mahasiswa? Sebagai mahasiswa, saya tidak setuju dengan kegiatan tersebut karena beberapa hal.

Pertama, mahasiswa merupakan generasi yang harus menyiapkan diri untuk memimpin bangsa dalam mengatasi kemiskinan di negara ini. Namun, bukannya memikirkan solusi untuk memecahkan masalah kemiskinan, mereka malah ikut-ikutan mengamen di jalan dengan alasan mencari dana untuk acara kampus. Hal tersebut memberikan kesan negatif karena seharusnya mahasiswa turut memikirkan solusi dalam mengurangi kemiskinan agar tidak ada lagi orang yang mengamen dan mengemis di jalan.

Kedua, mengamen merupakan tindakan yang melanggar hukum. Di dalam Peraturan Daerah tertulis mengenai larangan mengemis dan mengamen di tempat umum. Dengan mengamen di jalan, mereka secara tidak sadar telah memberikan contoh negatif kepada masyarakat. Sebagai generasi yang memiliki intelektualitas tinggi seharusnya mahasiswa menjadi suri tauladan bagi masyarakat dalam menaati aturan-aturan yang berlaku.

Ketiga, mengamen di jalan merupakan kegiatan yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan diri. Mengamen di antara kendaraan-kendaraan yang mengeluarkan asap beracun sangatlah berbahaya. Mengisap gas yang dikeluarkan oleh kendaraan-kendaraan dalam waktu lama akan menyebabkan kanker paru-paru dan menimbulkan penyakit-penyakit lain. Sebagai orang yang terdidik, seharusnya mahasiswa memerhatikan keselamatan dan kesehatan kerja.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut saya tidak setuju dengan kegiatan mengamen yang dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka mencari dana. Masih banyak cara yang lebih kreatif, solutif, dan inovatif yang dapat dilakukan untuk menggalang dana. Misalnya, melakukan dana usaha berupa penjualan barang dan jasa atau bekerja sama dengan alumni atau perusahan dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan kampus.

1 comment:

Anonymous said...

Percuma aja punya ilmu banyak tp danus masih ngamen haha